”TANPA HELEM, dua pelajar SMP berboncengan sepeda motor
tanpa menggunakan helm saat melintas dengan kecepatan tinggi di perempatan Bank
Indonesia jl. Jenderal Sudirman Solo selasa(19/6). Aksi ugal-ugalan tersebut
membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Demikian bunyi keterangan dan
gambar yang terpampang di Solopos Rabu Kliwon 20 Juni 2012. Sejak polisi
lalulintas tidak menggadakan razia statis ditempat tertentu seperti dulu,
pengguna lalulintas jalan raya khususnya sepeda motor bagai orang mbungahi sesuka hati, mereka memacu
sepeda motor dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm, kadang
memboncengkan lebih dari seorang dengan memakai knalpot diluar standar pabrik
yang memekakkan telinga, bahkan yang lebih memprihatinkan anak-anak dibawah
umur yang seharusnya belum boleh mengendarai sepeda motor sekarang bebas melaju
dijalan raya tanpa ada tindakan tegas dari fihak kepolisian. Fenomena ini
sesungguhnya sangat memprihatinkan dan membuat hati pengguna jalan lain merasa
miris, bagaimana tidak, data kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa
maupun cacad tetap dari tahun ketahun selalu menunjukan peningkatan yang cukup
siknifikan. Masyarakat hanya menduga-duga sifat pasif dari fihak kepolisian ini
karena polisi sedang memperbaiki citra diri dimana nama baik kepolisian RI
tercoreng oleh ulah ”polisi lalulintas yang nakal”. Semestinya tidaklah
demikian caranya, Polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat harus
bersikap arif dan bijaksana dalam mengatasi masalah khususnya keamanan dijalan
raya. Razia dan penegakan hukum harus tetap dilakasanakan, masyarakat kita
masih belum sadar bahwa aturan lalu lintas masih dianggap sesuatu yang
memberatkan, merepotkan dan terkesan mengada-ada. Ini harus menjadi tantangan bagi
fihak kepolisian, bagaimana menyadarkan dan mengedukasi masyarakat. Selain
masalah keselamatan pengguna jalan raya, razia (momen) yang diadakan fihak
kepolisian tentunya bisa menekan tindak kejahatan pencurian sepeda motor karena
para pengguna kendaraan yang tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan akan
kena tilang bahkan kalau dipandang kendaraan nya mencurigakan atau orangnya mencurigakan bisa dimintai
keterangan seperlunya. Razia yang selama ini dilakukan fihak kepolisian
sebenarnya sangat diharapkan meski sedikit merepotkan, tetapi mayarakat bisa
memakluminya semua demi kebaikan bersama. Silahkan polisi berbenah diri
memperbaiki citra, masyarakat yakin masih banyak polisi bermental baik yang
bekerja demi kepentingan rakyat. Kembali ke pokok masalah, jalan raya kita
hampir disemua tempat bagai pembunuh, kondisi jalan yang tidak terawat baik
karena berlubang maupun bergelombang, dan diruas jalan pada jam-jam tertentu
tidak lagi memadai dengan jumlah kendaraan yang melintas sehingga menimbulkan
kemacetan dan terjadinya kecelakaan. Ini semua menjadi keprihatinan kita,
hampir semua orang sekarang enggan menggunakan sepeda onthel, cara kepemilikan
sepeda motor dan mobil dengan cara kredit juga memacu pertumbuhan jumlah
kendaraan bermotor. Kita semua harus sadar sebelum semuanya serba terlambat
dengan cara: Pertama, fihak kepolisian harus kembali menegakkan aturan yang
ada, adakan razia(momen) lagi ditempat tertentu dengan cara gabungan dengan
aparat TNI agar kejadian ”main mata” dengan pelanggar lalu lintas tidak
terulang lagi. Kedua, perketat dalam pemberian/pengujian SIM, orang yang belum
dewasa sama sekali tidak boleh diberikan SIM, juga bagi calon pengemudi
kendaraan umum penumpang harus lebih selektif. Ketiga, lakukan razia dinamis
dengan jalan patroli dijalan raya, pengendara yang terang-terangan melanggar
aturan lalu lintas dan ugal-ugalan sudah semestinya ditindak tegas tanpa
kompromi. Keempat, fihak Dinas Perhubungan yang mengeluarkan izin uji kendaran
juga harus lebih teliti, kendaraan yang tidak laik jalan harus dicabut izinnya.
Kelima, fihak Dinas Pekerjaan Umum/Bina Marga yang betanggung jawab dalam
perbaikan jalan, lakukan segera perbaikan jalan apabila terlihat kondisinya
sudah buruk. Keenam, semua fihak yang berkepentingan dengan keselamatan masyarakat
harus memberikan edukasi, bagaimanapun setiap waktu masyarakat harus disadarkan
bahwa jalan raya bukanlah miliknya sendiri tetapi milik umum, pengguna jalan
lain harus dihormati. Fenomena kecelakaan lalu lintas sekarang tidak hanya
terjadi dikota-kota besar, tetapi sudah merata hampir disemua tempat termasuk
didaerah yang sepi lalulintasnya, setiap hari kita akan terus membaca berita
kecelakan dijalan raya maupun kecelakaan kendaraan dengan kereta api. Perpaduan
antara kondisi jalanan yang tidak terawat, kesadaran masyarakat yang masih
rendah, kondisi angkutan umum yang tidak laik jalan, serta sifat pasif dari
fihak kepolisian menjadikan jalan raya kita bagai pembunuh yang sadis. Setiap
terjadi kecelakaan lalu lintas pasti akan menimbulkan korban jiwa dan harta
apalagi kesadaran masyarakat kita akan pentingnya asuransi masih sangat rendah,
tentunya kita tidak akan membiarkan keadaan yang demikian berlarut-larut, kita
tunggu saja langkah fihak-fihak yang berkepentingan.
Sukoharjo, Rabu 20 Juni 2012
Sumedi
Pensiunan Diskominfo Kota Solo, warga komunitas sastra ”Omah tulis”
Sukoharjo.