Jumat, 22 Mei 2015

Jalan Raya Pembunuh


Jalan Raya Kita Bagai Pembunuh


”TANPA HELEM, dua pelajar SMP berboncengan sepeda motor tanpa menggunakan helm saat melintas dengan kecepatan tinggi di perempatan Bank Indonesia jl. Jenderal Sudirman Solo selasa(19/6). Aksi ugal-ugalan tersebut membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Demikian bunyi keterangan dan gambar yang terpampang di Solopos Rabu Kliwon 20 Juni 2012.

Sejak polisi lalulintas tidak menggadakan razia statis ditempat tertentu seperti dulu, pengguna lalulintas jalan raya khususnya sepeda motor bagai orang mbungahi sesuka hati, mereka memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm, kadang memboncengkan lebih dari seorang dengan memakai knalpot diluar standar pabrik yang memekakkan telinga, bahkan yang lebih memprihatinkan anak-anak dibawah umur yang seharusnya belum boleh mengendarai sepeda motor sekarang bebas melaju dijalan raya tanpa ada tindakan tegas dari fihak kepolisian.
Fenomena ini sesungguhnya sangat memprihatinkan dan membuat hati pengguna jalan lain merasa miris, bagaimana tidak, data kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa maupun cacad tetap dari tahun ketahun selalu menunjukan peningkatan yang cukup siknifikan. Masyarakat hanya menduga-duga sifat pasif dari fihak kepolisian ini karena polisi sedang memperbaiki citra diri dimana nama baik kepolisian RI tercoreng oleh ulah ”polisi lalulintas yang nakal”.
Semestinya tidaklah demikian caranya, Polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat harus bersikap arif dan bijaksana dalam mengatasi masalah khususnya keamanan dijalan raya. Razia dan penegakan hukum harus tetap dilakasanakan, masyarakat kita masih belum sadar bahwa aturan lalu lintas masih dianggap sesuatu yang memberatkan, merepotkan dan terkesan mengada-ada. Ini harus menjadi tantangan bagi fihak kepolisian, bagaimana menyadarkan dan mengedukasi masyarakat.
Selain masalah keselamatan pengguna jalan raya, razia (momen) yang diadakan fihak kepolisian tentunya bisa menekan tindak kejahatan pencurian sepeda motor karena para pengguna kendaraan yang tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan akan kena tilang bahkan kalau dipandang kendaraan nya mencurigakan  atau orangnya mencurigakan bisa dimintai keterangan seperlunya.
Razia yang selama ini dilakukan fihak kepolisian sebenarnya sangat diharapkan meski sedikit merepotkan, tetapi mayarakat bisa memakluminya semua demi kebaikan bersama. Silahkan polisi berbenah diri memperbaiki citra, masyarakat yakin masih banyak polisi bermental baik yang bekerja demi kepentingan rakyat.
Kembali ke pokok masalah, jalan raya kita hampir disemua tempat bagai pembunuh, kondisi jalan yang tidak terawat baik karena berlubang maupun bergelombang, dan diruas jalan pada jam-jam tertentu tidak lagi memadai dengan jumlah kendaraan yang melintas sehingga menimbulkan kemacetan dan terjadinya kecelakaan. Ini semua menjadi keprihatinan kita, hampir semua orang sekarang enggan menggunakan sepeda onthel, cara kepemilikan sepeda motor dan mobil dengan cara kredit juga memacu pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor.
Kita semua harus sadar sebelum semuanya serba terlambat dengan cara: Pertama, fihak kepolisian harus kembali menegakkan aturan yang ada, adakan razia(momen) lagi ditempat tertentu dengan cara gabungan dengan aparat TNI agar kejadian ”main mata” dengan pelanggar lalu lintas tidak terulang lagi. Kedua, perketat dalam pemberian/pengujian SIM, orang yang belum dewasa sama sekali tidak boleh diberikan SIM, juga bagi calon pengemudi kendaraan umum penumpang harus lebih selektif. Ketiga, lakukan razia dinamis dengan jalan patroli dijalan raya, pengendara yang terang-terangan melanggar aturan lalu lintas dan ugal-ugalan sudah semestinya ditindak tegas tanpa kompromi. Keempat, fihak Dinas Perhubungan yang mengeluarkan izin uji kendaran juga harus lebih teliti, kendaraan yang tidak laik jalan harus dicabut izinnya. Kelima, fihak Dinas Pekerjaan Umum/Bina Marga yang betanggung jawab dalam perbaikan jalan, lakukan segera perbaikan jalan apabila terlihat kondisinya sudah buruk. Keenam, semua fihak yang berkepentingan dengan keselamatan masyarakat harus memberikan edukasi, bagaimanapun setiap waktu masyarakat harus disadarkan bahwa jalan raya bukanlah miliknya sendiri tetapi milik umum, pengguna jalan lain harus dihormati. Fenomena kecelakaan lalu lintas sekarang tidak hanya terjadi dikota-kota besar, tetapi sudah merata hampir disemua tempat termasuk didaerah yang sepi lalulintasnya, setiap hari kita akan terus membaca berita kecelakan dijalan raya maupun kecelakaan kendaraan dengan kereta api. Perpaduan antara kondisi jalanan yang tidak terawat, kesadaran masyarakat yang masih rendah, kondisi angkutan umum yang tidak laik jalan, serta sifat pasif dari fihak kepolisian menjadikan jalan raya kita bagai pembunuh yang sadis. Setiap terjadi kecelakaan lalu lintas pasti akan menimbulkan korban jiwa dan harta apalagi kesadaran masyarakat kita akan pentingnya asuransi masih sangat rendah, tentunya kita tidak akan membiarkan keadaan yang demikian berlarut-larut, kita tunggu saja langkah fihak-fihak yang berkepentingan.
Sukoharjo, Rabu 20 Juni 2012


Sumedi
Pensiunan Diskominfo Kota Solo, warga komunitas sastra ”Omah tulis” Sukoharjo.