Fenomena ini sesungguhnya sangat memprihatinkan dan
membuat hati pengguna jalan lain merasa miris, bagaimana tidak, data kecelakaan
lalu lintas yang merenggut korban jiwa maupun cacad tetap dari tahun ketahun
selalu menunjukan peningkatan yang cukup siknifikan. Masyarakat hanya
menduga-duga sifat pasif dari fihak kepolisian ini karena polisi sedang
memperbaiki citra diri dimana nama baik kepolisian RI tercoreng oleh ulah
”polisi lalulintas yang nakal”.
Semestinya tidaklah demikian caranya, Polisi
sebagai pengayom dan pelindung masyarakat harus bersikap arif dan bijaksana
dalam mengatasi masalah khususnya keamanan dijalan raya. Razia dan penegakan
hukum harus tetap dilakasanakan, masyarakat kita masih belum sadar bahwa aturan
lalu lintas masih dianggap sesuatu yang memberatkan, merepotkan dan terkesan
mengada-ada. Ini harus menjadi tantangan bagi fihak kepolisian, bagaimana
menyadarkan dan mengedukasi masyarakat.
Selain masalah keselamatan pengguna jalan raya,
razia (momen) yang diadakan fihak kepolisian tentunya bisa menekan tindak
kejahatan pencurian sepeda motor karena para pengguna kendaraan yang tidak bisa
menunjukan surat-surat kendaraan akan kena tilang bahkan kalau dipandang
kendaraan nya mencurigakan atau orangnya
mencurigakan bisa dimintai keterangan seperlunya.
Razia yang selama ini dilakukan fihak kepolisian
sebenarnya sangat diharapkan meski sedikit merepotkan, tetapi mayarakat bisa
memakluminya semua demi kebaikan bersama. Silahkan polisi berbenah diri
memperbaiki citra, masyarakat yakin masih banyak polisi bermental baik yang
bekerja demi kepentingan rakyat.
Kembali ke pokok masalah, jalan raya kita hampir
disemua tempat bagai pembunuh, kondisi jalan yang tidak terawat baik karena
berlubang maupun bergelombang, dan diruas jalan pada jam-jam tertentu tidak
lagi memadai dengan jumlah kendaraan yang melintas sehingga menimbulkan kemacetan
dan terjadinya kecelakaan. Ini semua menjadi keprihatinan kita, hampir semua
orang sekarang enggan menggunakan sepeda onthel, cara kepemilikan sepeda motor
dan mobil dengan cara kredit juga memacu pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor.
Kita semua harus sadar sebelum semuanya serba
terlambat dengan cara: Pertama, fihak kepolisian harus kembali menegakkan
aturan yang ada, adakan razia(momen) lagi ditempat tertentu dengan cara
gabungan dengan aparat TNI agar kejadian ”main mata” dengan pelanggar lalu lintas
tidak terulang lagi. Kedua, perketat dalam pemberian/pengujian SIM, orang yang
belum dewasa sama sekali tidak boleh diberikan SIM, juga bagi calon pengemudi
kendaraan umum penumpang harus lebih selektif. Ketiga, lakukan razia dinamis
dengan jalan patroli dijalan raya, pengendara yang terang-terangan melanggar
aturan lalu lintas dan ugal-ugalan sudah semestinya ditindak tegas tanpa
kompromi. Keempat, fihak Dinas Perhubungan yang mengeluarkan izin uji kendaran
juga harus lebih teliti, kendaraan yang tidak laik jalan harus dicabut izinnya.
Kelima, fihak Dinas Pekerjaan Umum/Bina Marga yang betanggung jawab dalam
perbaikan jalan, lakukan segera perbaikan jalan apabila terlihat kondisinya
sudah buruk. Keenam, semua fihak yang berkepentingan dengan keselamatan masyarakat
harus memberikan edukasi, bagaimanapun setiap waktu masyarakat harus disadarkan
bahwa jalan raya bukanlah miliknya sendiri tetapi milik umum, pengguna jalan
lain harus dihormati. Fenomena kecelakaan lalu lintas sekarang tidak hanya
terjadi dikota-kota besar, tetapi sudah merata hampir disemua tempat termasuk
didaerah yang sepi lalulintasnya, setiap hari kita akan terus membaca berita
kecelakan dijalan raya maupun kecelakaan kendaraan dengan kereta api. Perpaduan
antara kondisi jalanan yang tidak terawat, kesadaran masyarakat yang masih
rendah, kondisi angkutan umum yang tidak laik jalan, serta sifat pasif dari
fihak kepolisian menjadikan jalan raya kita bagai pembunuh yang sadis. Setiap
terjadi kecelakaan lalu lintas pasti akan menimbulkan korban jiwa dan harta
apalagi kesadaran masyarakat kita akan pentingnya asuransi masih sangat rendah,
tentunya kita tidak akan membiarkan keadaan yang demikian berlarut-larut, kita
tunggu saja langkah fihak-fihak yang berkepentingan.
Sukoharjo, Rabu 20 Juni 2012
Sumedi
Pensiunan Diskominfo Kota Solo, warga komunitas sastra ”Omah tulis”
Sukoharjo.